Tak Dapat Formasi, Pemkab Lampung Barat Tidak Melaksanakan Seleksi CPNS 2024

Tak Dapat Formasi, Pemkab Lampung Barat Tidak Melaksanakan Seleksi CPNS 2024

Kepala BKPSDM Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sesuai dengan jadwal dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024, sejumlah pemerintah daerah sudah mendapatkan penetapan jumlah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPANRB). 

Namun, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 ini tidak mendapatkan formasi CPNS sehingga tidak melaksanakan seleksi.

“Untuk CPNS, Lampung Barat tahun ini tidak mendapatkan formasi. Namun, untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru, kesehatan dan tenaga teknis itu ada,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami, Kamis 22 Agustus 2024.

Ahmad Hikami menjelaskan, Pemkab Lampung Barat sudah mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 2.309 orang, rinciannya formasi guru 298 orang, tenaga kesehatan 858 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.153 orang. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Calonkada, KPU Pesisir Barat Gandeng RSUDAM Bandar Lampung

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Cipta Waras Salurkan BLT-DD Periode Juli Hingga September

“Dari usulan CASN tersebut, Lampung Barat hanya mendapatkan formasi PPPK sebanyak 279 orang, yaitu formasi guru 21 orang, tenaga kesehatan 14 orang dan tenaga teknis sebanyak 244 orang. Sedangkan formasi CPNS, Lampung Barat tidak dapat,” kata dia seraya menambahkan, pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Lampung Barat juga tidak mendapatkan formasi CPNS namun hanya formasi PPPK.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan seleksi PPPK, Ahmad Hikami mengungkapkan, untuk pelaksanaan seleksi PPPK baik jadwal dan teknisnya hingga kini pihaknya masing menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. 

“Terkait seleksi PPPK tahun ini apakah untuk umum atau non ASN kita belum tahu, karena kita baru mendapatkan kuota persetujuan prinsip dari KemenPANRB sementara untuk SK formasi nya belum kita terima,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: