Tukar Velg dan Ban Truk Perusahaan, Seorang Sopir Ditangkap Polisi

Tukar Velg dan Ban Truk Perusahaan, Seorang Sopir Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan saat lagi nongkrongnya di tambal ban --

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang tersangka kasus penggelapan yang telah menyebabkan kerugian pada perusahaan tempat kerjanya senilai puluhan juta rupiah

Tersangka atas nama  HDW (51), warga  Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, yang diamankan pihak kepolisian pada Senin, 19 Agustus 2024 sekitar jam 10.00 WIB

Penangkapan dilakukan di  Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, saat  sedang berada di salah satu bengkel tambal ban. 

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awalnya tersangka dipercaya sebagai sopir PT Adiguna Sejahtera Mandiri dengan memegang kendaraan jenis dump truk warna orange nopol BE 9415 AJ

BACA JUGA:Peringati HUT RI Ke-79 kelurahan Jagabaya Gelar Jalan Sehat

BACA JUGA:Lomba Karaoke HUT RI Ke-79, Tahun 2024 Pekon Gunung Terang Berlangsung Meriah

Namun, ia menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan menukar velg dan ban kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk empat ban merek Blacklion, dua ban merek Swallow, dan dua ban merek Leag, semua berukuran ring 18.

"Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk diproses hukum," kata AKBP Yusriandi Yusrin. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya 

BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Periode 2024-2029, Rosdiana Gelar Syukuran

BACA JUGA:Ratusan Personel Keamanan Dikerahkan pada Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

Barang bukti yang diamankan berupa 5 buah velg dum truck ukuran 800 tebal daun 16 dan 4 buah merk Blacklion ring 18,2  dan 2 ban merk Swallow ring 18,2 serta 2 buah ban merk Leag ring 18 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: