BPIP Pastikan Paskibraka Putri Boleh Tetap Berjilbab Saat Bertugas di IKN

BPIP Pastikan Paskibraka Putri Boleh Tetap Berjilbab Saat Bertugas di IKN

Anggota Paskibraka putri tidak perlu melepas jilbab saat bertugas mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih-Setpres-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam beberapa hari terakhir, berita tentang dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 menjadi topik yang hangat diperbincangkan. 

Isu ini menarik perhatian luas baik di media online maupun cetak, menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengeluarkan pernyataan resmi. 

Dalam pernyataan yang diterima oleh berbagai media, BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media dalam meliput kegiatan Paskibraka selama ini. 

BACA JUGA:Camat Nowo Pimpin Penilaian Lomba Gerak Jalan Satuan Pendidikan Peringatan HUT RI Ke-79

BACA JUGA:Empat Atlet SMA Lampung Raih Medali Pada O2SN 2024

BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahpahaman yang mungkin timbul terkait pemberitaan tentang pelepasan jilbab.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 14 Agustus 2024, BPIP menegaskan bahwa mereka selalu mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara HUT RI ke-79

Berdasarkan arahan tersebut, BPIP memastikan bahwa anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa harus melepaskan jilbab selama pengibaran Sang Saka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara.

Pernyataan ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan kontroversi yang berkembang, serta menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas Paskibraka di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Jabarkan Tata Kelola Pemerintahan Adaptif dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Bank Lampung Hadir di Qris 3 x 3 Siger Slam 2024

BPIP berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan ketenangan dan memastikan bahwa nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi terus dijaga dalam setiap upacara kenegaraan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang beredar, dan seluruh masyarakat dapat fokus pada semangat kebangsaan yang hendak ditumbuhkan melalui upacara peringatan HUT RI ke-79.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: