Buka Musdes di Gedung Agung, Ini Pesan Camat Firdaus

Buka Musdes di Gedung Agung, Ini Pesan Camat Firdaus

Camat Jatiagung Firdaus Adam buka Musdes Desa Gedung Agung -Istimewa -

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Desa Gedung Agung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025 serta RPJMDes Tahun 2020-2029 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut daripada penambahan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun sehingga menjadi delapan Tahun, yang dilaksanakan di aula balai desa setempat, Senin 12 Agustus 2024

Kwgiatan ini langsung dibuka dan dipimpin oleh Camat Jatiagung Firdaus Adam dan ikut dihadiri Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan , Kepala Desa Gedung Agung Martono , BPD, Pendamping Desa,Babinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh aparatur desa, kader KPM, dan tim penggerak PKK, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perwakilan Perempuan.

Kehadiran para peserta tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan proses perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan partisipatif.

BACA JUGA:Rutan Krui Usulkan 105 Napi Dapat Remisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

BACA JUGA:KSKP Pelabuhan Bakauheni Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kapal

Dalam kesempatan tersebut Camat Jati Agung, Firdaus Adam S. STP. MM menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKPDes dan RPJMDes

"Musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa. Diharapkan semua peserta musyawarah dapat berkontribusi aktif, memberikan masukan, dan bekerja sama untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Gedung," ungkap Firdaus Adam.

"Dengan dimulainya proses penyusunan ini, diharapkan Desa Gedung dapat merumuskan strategi pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya sesuai dengan visi dan misi desa yang telah disepakati," pungkasnya 

Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyesuaian dalam pembentukan tim yang akan bertugas menyusun dokumen RKPDes 2025 dan RPJMDes 2022-2029. 

BACA JUGA:Satu Pohon Tumbang, Lalulintas di Jalur Liwa-Krui Sempat Macet

BACA JUGA:Disperkim Kota Bandar Lampung Keluarkan Tiga Izin Pembangunan Perumahan

Tim yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menyusun rencana kerja dan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki oleh Desa Gedung.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu strategis dan aspirasi masyarakat diangkat sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan rencana tersebut. Kehadiran Babinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan pandangan mengenai aspek keamanan dan ketertiban dalam proses pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: