Satu Pohon Tumbang, Lalulintas di Jalur Liwa-Krui Sempat Macet
Satlantas Polres Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup guna mengurangi kemacetan-Foto Dok-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bencana pohon tumbang terjadi di Jalan Lintas Liwa-Krui, tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat pada Senin Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Satu batang pohon berukuran besar itu sempat menutup badan jalan dan menghambat akses lalulintas, namun pada pukul 09.00 WIB setelah tim BPBD dan unsur TNI-Polri turun membersihkan, kini arus lalulintas berangsur normal dengan sistem buka tutup jalan.
Kasatlantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal mengatakan, arus lalulintas kini sudah berangsur normal, namun polisi masih memberlakukan sistem buka tutup untuk memudahkan pengendara melintas di ruas jalan tersebut sebelum evakuasi terhadap pohon selesai dilakukan.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, petugas dari Polres Lampung Barat langsung turun ke lokasi untuk menangani situasi tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Resep Minuman Herbal dari dr. Zaidul Akbar untuk Mengatasi Diabetes Melitus
"Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja sama dan pihak terkait lain untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang tumbang, proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam," kata dia.
"Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalur guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian, pengemudi diimbau bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan," sambungnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan memeriksa kondisi jalan sebelum memulai perjalanan.
Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan Siber, Ini Cara Efektif Melindungi Ponsel dari Ancaman Peretas
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, dapat menghubungi nomor layanan darurat Polres Lampung Barat call centre 110 atau memantau pembaruan melalui media sosial resmi Polres Lambar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: