7 Oknum ASN di Lampung Utara Tersandung Kasus Korupsi
Kepala BKPSDM Lampung Utara Martahan Samosir, S.STP., M.P, --
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara mencatat adanya 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang terlibat kasus korupsi.
"Tujuh orang ASN tersebut adalah hasil data dari Inspektorat Lampung Utara," kata Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., M.P., pada Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tips Hilangkan Bau Mulut Ala dr Zaidul Akbar
BACA JUGA:Puskesmas Lemong Gelar Germas di Tanjung Jati
Ia juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat 7 ASN di Pemkab Lampung Utara itu terjadi pada tahun 2024.
Saat ditanya mengenai gaji para ASN yang tersandung kasus korupsi tersebut, Martahan menjelaskan bahwa gaji tetap diberikan selama putusan pengadilan belum inkrah.
"Kalau menyangkut gaji, itu pasti masih menerima, tapi cuma setengah. Tapi kalau sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi," tegasnya.
Caption: Kantor BKPSDM Lampung Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: