Badan Anggaran DPRD Lampung Beri Rekomendasi Khusus ke Beberapa OPD
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung saat menyampaikan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023--
"Selanjutnya, raperda yang telah mendapat persetujuan dewan akan dievaluasi oleh Kemendagri sesuai dengan amanat Pasal 195 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: