Badan Anggaran DPRD Lampung Beri Rekomendasi Khusus ke Beberapa OPD

Badan Anggaran DPRD Lampung Beri Rekomendasi Khusus ke Beberapa OPD

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung saat menyampaikan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023--

"Selanjutnya, raperda yang telah mendapat persetujuan dewan akan dievaluasi oleh Kemendagri sesuai dengan amanat Pasal 195 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: