Mantan Kadiskes Lampung Reihana Resmi Umumkan sebagai Calon Walikota Bandar Lampung

Mantan Kadiskes Lampung Reihana Resmi Umumkan sebagai Calon Walikota Bandar Lampung

Mantan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai calon Walikota Bandar Lampung. Foto Anggri Sastriadi/medialampung.co.id--

BACA JUGA:Pekon Gunung Terang dan Sidodadi Lunas PBB

"Pengalaman puluhan tahun di pemerintahan menjadi bekal saya untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Saya berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih humanis dan beretika," kata Reihana. 

Di akhir pidatonya, Reihana mengajak seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024. 

Ia berpesan agar semua menjadi pemilih yang cerdas karena pemilih yang cerdas akan membentuk pemerintahan yang cerdas pula. 

"Saya yakin terpilih, Jangan lupa, kalau Anda cinta saya, cobloslah di dada saya," ujarnya sambil tersenyum, menutup pidatonya dengan harapan dan doa untuk kebaikan kota yang dicintainya.

BACA JUGA:Petugas Perumda Limau Kunci Unit Sekincau Perbaiki Kebocoran Pipa Akibat Proyek Jalan

Sementara itu, Ahmad Giri Akbar, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung menyebutkan, bahwa surat tugas tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra bernomor 070187.TGS.PILKADA.DPP Gerindra/2024. 

"Sebagai calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Gerindra, Reihana ditugaskan untuk berkoordinasi dengan seluruh lapisan pengurus partai mulai dari DPD, DPC, hingga pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting," kata dia. 

Ia juga diharapkan menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah yang ditugaskan.

Selain itu, Reihana diharapkan untuk melakukan langkah-langkah terukur guna meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya serta Partai Gerindra di masyarakat. 

BACA JUGA:Camat Gedung Surian Pimpin Rakor Pematangan PRG Ke-1

Dalam menjalankan tugasnya, ia juga bertanggung jawab untuk melengkapi partai koalisi agar dapat memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: