Polemik Truk Angkutan Batubara, DPRD Lampung Utara Angkat Bicara

Polemik Truk Angkutan Batubara, DPRD Lampung Utara Angkat Bicara

Sejumlah truk angkutan batubara saat melintasi Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kotabumi--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menanggapi maraknya armada truk angkutan Batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), secara berkonvoi pada malam hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, (Lampura) angkat bicara.

Melalui Ketua Fraksi PKB di Komisi 1 DPRD Lampura, Tabrani Rajab mengecam dengan tegas aktifitas armada Batubara yang telah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, aktivitas kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pihaknya berjanji akan melakukan rapat lintas Komisi, guna menyikapi hal tersebut.

BACA JUGA:Hadapi Ancaman Kekeringan, Nukman Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Padi

“Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Yang mana sudah mengganggu masyarakat, khususnya Kabupaten Lampura, tentu akan bersikap tegas,” kata Politikus asal PKB ini.

Bang Tabrani, sapaan akrabnya, mengatakan, polemik armada batubara ini telah menjadi perbincangan sangat serius di kalangan masyarakat.

Tentu saja, katanya, DPRD Kabupaten Lampura, tidak akan tinggal diam. 

"Secepatnya kami akan membahasnya di Lintas Komisi DPRD Lampura. Selanjutnya, DPRD akan memanggil pemilik Armada pengangkutan Truk Batubara tersebut. Jika perlu, kami (DPRD, Red) akan memanggil juga pemilik perusahaan pertambangan Batubara, saat ini beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," kata dia.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Pesisir Barat Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar

Mengingat sepak terjang armada truk batubara sudah sangat meresahkan sekali, baik Infrastruktur jalan yang hancur, kecelakaan lalu lintas, dan bahkan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, tentang dugaan pungli yang saat ini disikapi tegas oleh aparat hukum dalam hal ini Polres Lampura.

Secepatnya, sambung Tabrani, juga akan berkoordinasi secara konkrit kepada Forkopimda, seperti dari Eksekutif saudara Pj. Bupati, Polres Lampura, Kodim 0412 Lampura, Kejaksaan Negeri, hingga para Ormas dan tokoh masyarakat berada di wilayah Kabupaten Lampura ini.

Sementara itu, Pejabat Bupati Lampura, Aswarodi melalui Sekretaris Pemkab Lampura, Lekok mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, membahas langkah-langkah dan solusi tentang polemik armada transportasi Truk Fuso mengangkut Batubara melebihi tonase (ODOL, Red).

“Polemik armada Batubara ini, sudah lama kita sampaikan di tingkat Provinsi Lampung. Bahkan juga telah dibahas di DPRD Lampura. Melalui OPD seperti Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satlantas Polres Lampura, melakukan razia kendaraan melebihi tonase,” kata Lekok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: