6 Pelajar Diamankan Polisi Pasca Aksi Tawuran di Bandar Lampung

6 Pelajar Diamankan Polisi Pasca Aksi Tawuran di Bandar Lampung

Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus para pelaku tawuran yang menyebabkan 2 korban--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus para pelaku tawuran yang menyebabkan 2 korban terluka akibat senjata tajam. 

Diketahui dua orang korban adalah MDD (16) dan SFR (17) mengalami luka bacok dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. 

Kanit PPA Iptu Gustomi Dendy mengatakan bahwa memang benar terjadi tawuran kemarin hari Jumat tepatnya (19/7/2024).

BACA JUGA:Pedagang Mengeluh Galian Kabel Fiber Optik, Ruas Jalan Untung Suropati dan R.A Basyid Ada 38 Lubang

"Pada kejadian peristiwa kami menerima laporan ada masalah keributan tawuran antara geng motor yang TKP seputaran sumur Putri,"katanya, Rabu (24/7/2024).

Lalu pihaknya mendatangi TKP dan ternyata anak-anak tersebut sudah membubarkan diri dan ditemukan ada 2 orang korban di TKP.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP memang ramai akan tetapi berdasarkan kesimpulan keterangan dari saksi, ada 6 orang diduga pelaku.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Lampung

Kemudian anggota mendapatkan identitas para anak dibawah umur tersebut lalu melakukan penjemputan.

"Jadi yang kami amankan kemarin 7 orang berikut 1 senjata tajam dan dalam pemeriksaan satuan unit PPA kami tetapkan 6 pelaku ABH,"paparnya.

Adapun motif terjadi tawuran para anak tersebut memang sudah berjanji di sosmed dengan sistem grup chat untuk janjian lalu masing-masing bersiap.

BACA JUGA:Fahrizal Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Masa Bakti 2024-2029

"Semuanya pelajar dan merupakan warga Bandarlampung,"terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: