Curi Barang di Pabrik Gudang, Dua Pria asal Panjang Diringkus Polisi

Curi Barang di Pabrik Gudang, Dua Pria asal Panjang Diringkus Polisi

Dua orang pria diamankan Polsek Panjang. Foto Dok--

BACA JUGA:Kabar Baik,Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Akan Ditetapkan 2 Minggu Lagi

Akibat peristiwa ini, Korban mengalami kerugian berupa 4 buah ban mobil fuso, ban dalam fuso, 1 buah velg, Puluhan aki bekas, yang ditaksir senilai 36 juta rupiah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: