Terima Audiensi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung,Pj Gubernur Samsudin Akan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat
Pj Gubernur Lampung Samsudin Terima Audiensi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima audiensi dari Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung di ruang kerjanya pada Kamis 18 Juli 2024.
Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung merupakan gabungan organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan yang terdiri dari PMII, GMKI, LMND, KMHDI, dan PMKRI.
David Novian, perwakilan peserta audiensi, menyampaikan beberapa poin penting mengenai aspirasi masyarakat dan mahasiswa, antara lain tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh kampus di Provinsi Lampung.
Menurutnya, kebijakan otonomi kampus dalam menetapkan UKT menyebabkan mahasiswa yang tidak mampu tidak dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Selain itu, David juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hak-hak masyarakat yang tinggal di wilayah hutan lindung register 22 yang ingin mengelola lahan di sana, serta masalah pungutan liar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pj Gubernur Samsudin berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Mengenai aspirasi UKT, Samsudin menjelaskan bahwa penetapan UKT memiliki standar dan prosedur yang ditetapkan oleh perguruan tinggi berdasarkan data pekerjaan orang tua calon mahasiswa.
Samsudin menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait mekanisme pelaksanaan penetapan standar UKT.
"Kita harus berpegang teguh dengan undang-undang, bahwa negara harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Terkait hak-hak masyarakat untuk mengelola lahan di kawasan register 22 dan masalah pungutan liar, Samsudin meminta data dan bukti tambahan sebagai acuan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Intinya, apa yang sudah diaspirasikan adalah masukan berharga yang akan saya tindak lanjuti," ungkapnya.
"Sebagai penjabat gubernur, saya harus mengetahui semua hal dari yang makro hingga mikro. Saya akan berusaha menindaklanjuti, jika bisa ada dokumen tertulis karena dokumen itu menjadi dasar untuk mengetahui lebih detail baik masalah UKT maupun register 22," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: