Penyerapan Anggaran di Lampung Barat Masih Rendah, Ini Penyebabnya!
Penyerapan Anggaran di Lampung Barat Masih Rendah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID, BALIKBUKIT - Realisasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Lampung Barat hingga 30 Juni 2024, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat baru mencapai 38,70% atau Rp424,4 miliar lebih dari target 53,22% atau Rp583,7 miliar lebih dari pagu APBD sebesar Rp1 triliun lebih. Hal itu diungkapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Pembangunan (POP) Triwulan II tahun 2024 yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat pada Kamis 18 Juli
Dikatakan Ismet, sedangkan berdasarkan Anggaran Kas (Angkas) capaian penyerapan anggaran sebesar 72,72% dari target 100%, artinya capaian kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah sampai saat ini masih sangat rendah dikarenakan pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan yang berdasarkan target anggaran kas.
Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran ini diantaranya disebabkan oleh realisasi dana DAK Fisik yang masih sebesar 19,02% dari pagu Rp120,7 miliar lebih dan realisasi DAK Non Fisik masih sebesar 28,22% dari pagu Rp83,6 miliar lebih.
BACA JUGA:Bentuk Kader Duta Hijau, BB-TNBBS Berikan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
“Jadi diharapkan kerjasamanya para kepala OPD untuk betul-betul memperhatikan yang menjadi tanggungjawabnya, salah satu solusinya contoh jika tender kan bisa dimulai prosesnya setelah APBD disahkan nanti tanda tangan kontraknya bisa dilakukan pada tahun anggaran baru atau bisa di mulai prosesnya di awal tahun, itu juga akan berdampak kepada perputaran roda ekonomi Lampung Barat,” kata dia.
“Namun bila dibandingkan dengan realisasi anggaran secara nasional 34,4% dan Provinsi 31,46%, Lampung Barat masih sangat tinggi realisasinya 38,70%. Untuk itu, Kepala OPD diharapkan untuk lebih peduli serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan di OPD nya masing-masing untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya di tahun 2024 serta melakukan percepatan realisasi anggaran agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga apa yang sudah menjadi tujuan bersama dapat terealisasi dengan baik,” tambahanya.
Menurut dia, jika ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program kegiatan segera disampaikan dan diskusi bersama untuk menemukan solusi yang terbaik dalam upaya percepatan realisasi penyerapan anggaran, sehingga target di triwulan III sebesar 77,78% bisa terwujud.
“Tolong sama-sama kita intropeksi dimana hambatannya, mari tingkatkan kinerja mulai dari eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan pejabat fungsional. Karena jika kedepan seperti ini terus bisa berdampak kepada penyaluran dana DAU, bisa ditunda atau di potong, hal tersebut tentu tidak kita inginkan,” tegas dia
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, untuk dapat bergerak cepat bekerja sama melaksanakan seluruh program kegiatan yang sudah tertera dalam APBD 2024 dengan semaksimal mungkin. Selain itu agar Kepala Perangkat Daerah mengendalikan seluruh kegiatan dilingkup kerjanya saling berkolaborasi, bersinergi dan berkoordinasi sehingga dapat berjalan efisien dan efektif, selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasil-hasil pembangunan Pemerintah Daerah Lampung Barat.
Kepada para Camat, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag Keuangan, Kepala Puskesmas agar lebih semangat, bersikap proaktif, berkoordinasi, dan bersinergi dengan stakeholder terkait sehingga seluruh program dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan target yang telah direncanakan.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh, 43 Pelanggar Ditilang dan 214 Lainnya Diberi Teguran
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M, M.P dalam laporannya mengungkapkan, hasil monitoring dan evaluasi realisasi penyerapan anggaran OPD melalui Aplikasi SiAPP ONLINE berdasarkan anggaran kas yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 bahwa capaian realisasi penyerapan anggaran dipetakan menjadi 3 zona yaitu zona hijau (realisasi 85% - 100%), zona kuning (realisasi lebih /sama dengan 65% - 84%), dan zona merah (realisasi 0 - 64%).
“Sampai dengan bulan Juni tahun 2024 realisasi penyerapan anggaran Perangkat Daerah rata-rata baru mencapai 38,70%,” ujar Suhendrawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: