Penyerapan Anggaran di Lampung Barat Masih Rendah, Ini Penyebabnya!
Penyerapan Anggaran di Lampung Barat Masih Rendah--
Ia menambahkan, sejumlah Perangkat Daerah yang masuk dalam kategori zona merah yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KB dan PPPA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
BACA JUGA:Jumat Malam, 227 Jemaah Haji Akan Tiba di Lampung Barat
Masih kata dia, tujuan digelarnya Rakor POP tersebut yaitu meningkatkan koordinasi sinergitas dan sinkronisasi seluruh Perangkat Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan dan kinerja penyerapan anggaran, dan menguatkan komitmen dan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai sesuai dengan target Anggaran Kas yang telah ditetapkan.
Kemudian, menyampaikan permasalahan dan dilakukan pembahasan terhadap permasalahan serta rencana tindak lanjut sebagai upaya percepatan realisasi fisik dan realisasi keuangan. Serta meningkatkan fungsi pemantauan, pengendalian, evaluasi kinerja penyerapan anggaran Perangkat Daerah dan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab.
Pada Rakor POP triwulan II tersebut juga disampaikan materi yaitu Evaluasi Kinerja Penyerapan Anggaran Perangkat Daerah Triwulan II (per Juni) Tahun 2024 melalui Aplikasi SiAPP Online yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekbang serta Capaian Rencana Pembangunan Daerah disampaikan oleh Bappeda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: