Santunan Untuk Warga yang Meninggal Dunia Masih Terus Disalurkan

Santunan Untuk Warga yang Meninggal Dunia Masih Terus Disalurkan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan melalui Dinas Sosial mengatakan bahwa program bantuan duka yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung masih bertahan sampai sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi. Ia sampai dengan saat ini program santunan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung masih saja berjalan.

"Ini masih berjalan, santunan ini sudah berjalan dari jaman Pak Herman HN pada tahun 2011 lalu, awal dari Rp 300 lalu menjadi Rp 1 juta santunannya,"ucapnya.

Santunan ini masih bisa kita dapatkan jika ada pihak keluarga yang mendapat musibah maupun meninggal dunia.

BACA JUGA:Eva Dwiana Pastikan Pembangunan di Bandar Lampung Berjalan Baik

Cara untuk mendapatkan bantuan ini bisa dengan melalui ke RT, minta surat menyurat untuk melaporkan.

"Nanti bisa menghadap ke RT atau melapor ke RT untuk minta surat kematian ke kelurahan, kemudian membawa surat ke Disdukcapil yang nanti akan keluar sertifikatnya. Yang nanti akan didaftarkan secara online, setelah terverifikasi akan di transfer,"sambungnya.

Tetapi untuk jumlah anggaran santunan yang diberikan kepada masyarakat ini kami tidak mengetahui nya.

"Untuk jumlah anggarannya kita kurang paham karena itu ada di bagian BKAD,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: