Ayo Hadiri Senam Bersama KPU Lampung Barat, Dapatkan Puluhan Hadiah Menarik

Ayo Hadiri Senam Bersama KPU Lampung Barat, Dapatkan Puluhan Hadiah Menarik

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, akan menggelar senam bersama, yang dibuka untuk umum dengan peserta tidak terbatas. 

Senam bersama tersebut akan digelar di lapangan Indrapati Cakranegara, Komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, Minggu 14 Juli 2024.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, M.I.P., mengungkapkan, senam bersama tersebut digelar dalam rangka sosialisasi terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kepada masyarakat.

"Karenanya senam bersama ini kami buka untuk umum dan jumlah peserta tentu sebanyak-banyaknya," ungkap Redy, seraya melanjutkan acara senam bersama tersebut akan digelar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Kawanan Gajah Rusak Rumah Warga Hingga Tumbangkan Pohon Kelapa di Suoh Lampung Barat

Dikatakannya, para peserta senam bisa membawa pulang hadiah jika beruntung. Hadiah yang disiapkan berupa kulkas, sepeda dan puluhan hadiah menarik lainnya.

"Karena itu kami mengajak lapisan masyarakat khususnya wilayah Balik Bukit dan sekitarnya untuk hadir dalam senam bersama tersebut, selain tentunya bisa sama-sama menjaga kebugaran tubuh, melalui senam bersama ini bisa membawa pulang hadiah jika beruntung dan tentunya akan tahu terkait dengan tahapan Pilkada serentak 2024, yang akan digelar 27 November 2024 mendatang," kata dia.

Lebih lanjut Redy mengungkapkan, tahapan Pilkada serentak di Lampung Barat sudah dilaksanakan sejak Januari lalu. 

Dimana sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 tahapan Pilkada serentak dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Siap Digelar, Ini Sasaran yang Ditargetkan oleh Polres Lamtim

Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 18 November 2024.

Kemudian, pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai dengan 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai dengan 16 November 2024. 

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai dengan 31 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: