Dinsos Bandar Lampung Telah Merehabilitasi 12 ODGJ Sepanjang Tahun 2024

Dinsos Bandar Lampung Telah Merehabilitasi 12 ODGJ Sepanjang Tahun 2024

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi yang mengatakan, sampai dengan hari ini 12 Juli 2024 sudah merehabilitasi 12 ODGJ--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, terus berupaya menindaklanjuti mengenai temuan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang banyak terlantar serta tidak memiliki keluarga.

Selaku Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi yang mengatakan, sampai dengan hari ini 12 Juli 2024 sudah merehabilitasi 12 ODGJ.

"ODGJ yang terlantar ini memang tidak memiliki keluarga, dan sudah kami kembalikan juga kepada lembaga rehab yang memang bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung,"ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Dinas Sosial Bandar Lampung, belum memiliki fasilitas untuk penampungan sementara untuk menangani ODGJ yang terlantar di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Batas Senja Menghibur Masyarakat di Bandar Lampung Expo

Dan juga tidak semua ODGJ kita serahkan kepada lembaga rebah ini.

" Untuk ODGJ yang memang masih memiliki keluarga maka kami kembalikan kepada pihak keluarganya, namun jika pihak keluarga meminta untuk dilakukan rehabilitasi maka tetap akan kami fasilitasi, dengan ketentuan keluarga tersebut tidak mampu,"sambungnya.

Ia juga menjelaskan, masih banyak masyarakat yang sering salah persespi tentang tupoksi Dinsos, kami selaku Dinas Sosial hanya menampung ODGJ yang terlantar, yang sudah dilakukan pengamanan oleh Satpol PP dari jalan-jalan yang ada di Bandar Lampung.

Aklim juga menghimbau bagi masyarakat jika ada temuan ODGJ yang terlantar dan sampai meresahkan bisa untuk melapor kepada pamong setempat.

BACA JUGA:Rangkaian HUT Kota Bandar Lampung, Pemkot Adakan Lomba Memasak

"Jika ada ODGJ yang terlantar dan meresahkan dapat melaporkan kepada pamong setempat mulai dari RT hingga kecamatan, nanti pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan akan diserahkan kepada kami" ucapnya.

Hingga kini proses rehabilitasi untuk ODGJ terlantar dan tidak memiliki keluarga atau berasal dari keluarga tidak mampu maka tidak dipungut biaya. 

Pemkot melalui Dinsos telah bekerjasama dengan 3 lembaga rehabilitasi, Yayasan Aulia Rahman, Sinar Jati dan Srikandi.

"Kami bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi dengan bentuk hibah anggaran, jadi setiap tahun kami memberikan sejumlah anggaran untuk operasional,"pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: