Meski Lampu Mati, Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Tetap Berjalan

Meski Lampu Mati, Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Tetap Berjalan

Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, saat mengucapkan terima kasih atas segenap anggota DPRD yang telah mengkaji anggaran pendapatan daerah--

BACA JUGA:Ada 2.013 Personel Polda Lampung Dikerahkan Amankan Kedatangan Presiden Joko Widodo

Selain itu, terdapat rekomendasi untuk optimalisasi penggunaan SILPA agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggaran daerah.

Dalam rapat ini, DPRD Lampung Utara menyoroti beberapa masalah lain, termasuk permasalahan aset daerah, kelebihan pembayaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp7,909,000,000, serta pengelolaan tenaga kerja sukarela di BPBD Lampung Utara. 

DPRD juga merekomendasikan pemberhentian aktivitas pabrik tapioka di Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, karena melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup serta peraturan daerah.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kajian, penelitian, dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap APBD tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:Berkunjung ke Ponpes Al Fatah, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi Bahas Natar Agung

Ia berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara untuk penyampaian laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 berjalan dengan lancar meskipun ada kendala teknis.

Hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register. 

Pemasukan dan rekomendasi dari badan anggaran akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengelola anggaran di masa mendatang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: