KPU Lampung Catat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 60.82 Persen

KPU Lampung Catat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 60.82 Persen

--

BACA JUGA:Anggarkan Rp3,1 Miliar DAK, Pemprov Lampung Bakal Bangun Puluhan Unit Toilet Siswa

"Kita berharap sekali partisipasi semua masyarakat untuk menyukseskan agenda tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih dari tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024. Agar kegiatan coklit ini bisa melahirkan data pemilih yang lebih terupdate, akurat, dan komprehensif di Pilkada Serentak 2024," kata Agus Riyanto, Rabu 3 Juli 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, semua KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sedang fokus dan konsentrasi agar kerja-kerja coklit yang dilakukan oleh jajaran Pantarlih di masing-masing wilayah bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme coklit, efektif dan lancar meskipun ada kendala yang dihadapi di lapangan. 

"Kendala tersebut antara lain persoalan administrasi kependudukan masyarakat yang domisilinya berbeda dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga, serta tantangan geografis di daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T),"jelasnya. 

Agus Riyanto juga menyebutkan bahwa petugas Pantarlih harus menyesuaikan waktu kerja dengan beragam jenis profesi pekerjaan masyarakat. 

BACA JUGA:Kunjungi Dinas BMBK, Pj Gubernur Samsudin Ajak Perusahaan Swasta Perbaiki Infrastruktur Jalan

"Tantangan-tantangan ini tentu menjadi perhatian utama, namun kami optimis dapat mengatasinya dengan koordinasi yang baik dan dukungan penuh dari masyarakat," jelasnya. 

Lanjutnya, setelah kegiatan coklit selesai, maka akan dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai bahan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

"Setelah semua coklit selesai maka dilakukan penyusunan daftar pemilih oleh PPS sebagai bahan untuk DPS yang di tetapkan oleh masing-masing Kabupaten," pungkasnya .

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: