Respon Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada 1 Juli 2024 kemarin.
Adapun rapat di pimpinan langsung Pj Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di daerah.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.
"Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring," ucap Samsudin.
BACA JUGA:Anggarkan Rp3,1 Miliar DAK, Pemprov Lampung Bakal Bangun Puluhan Unit Toilet Siswa
"Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan 2 hal tersebut," kata Samsudin.
Pj Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang - undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.
"Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat," ungkap Pj Gubernur Samsudin.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa pengawasan akan dilakukan terhadap puluhan ribu ASN di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kunjungi Dinas BMBK, Pj Gubernur Samsudin Ajak Perusahaan Swasta Perbaiki Infrastruktur Jalan
"Kami menindaklanjuti Kepres terkait pemberantasan judi online. Ini adalah tanggung jawab semua lini pemerintahan, termasuk di tingkat provinsi dan kabupaten, karena ada puluhan ribu pegawai yang harus diawasi," kata Fahrizal pada Selasa 2 Juli 2024.
Fahrizal mengatakan dari puluhan ribu ASN tersebut, kemungkinan ada yang berpotensi atau sudah terlibat dalam judi online.
"Artinya, banyak sekali orang, dan di antaranya mungkin ada yang sudah bermain judi online atau mungkin belum, tapi berpotensi ikut bermain," jelasnya.
Dalam hal itu Fahrizal menekankan pentingnya pembinaan secara berjenjang mulai dari pejabat tertinggi di masing-masing instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: