77 Tersangka Berhasil Digulung Polres Lamteng Dalam Operasi Antik Krakatau

77 Tersangka Berhasil Digulung Polres Lamteng Dalam Operasi Antik Krakatau

77 Tersangka Berhasil Digulung Polres Lamteng Dalam Operasi Antik Krakatau. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap 77 orang tersangka kasus Narkotika selama dua pekan.

Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran Narkoba di Lampung Tengah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Mapolres setempat

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Bhakti Kesehatan yang Digelar Polda Lampung

BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Gelar Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih

Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya gencarkan pemburuan tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10 sampai dengan 23 Juni 2024.

"Alhasil, 77 orang tersangka berhasil kami amankan. Para pelaku adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah Lampung Tengah,"jelasnya, Rabu (26/6/2024).

Adapun rinciannya, lanjut Wakapolres, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir Narkoba ada 7 orang.

BACA JUGA:Jemaah Haji Lambar Manfaatkan Waktu Luang dengan Umroh Sunnah dan Wisata Religi

BACA JUGA:Serap Dana Desa Tahap I, Pekon Kenali Bangun Sumur Bor dan Distribusikan Bantuan Pupuk

"Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna sebanyak 59 orang," imbuhnya.

Selain mengamankan 77 orang tersangka, Wakapolres mengungkapkan bahwa pihakny juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 211.89gr, ganja seberat 49.77gr, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp. 400 ribu.

"Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan,"tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: