KPU Lampung Mulai Lakukan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Diawali dari Tokoh Masyarakat
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangkaian persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui Petugas Pemutakhiran
Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Sosok pertama yang disambangi KPU Coklit yaitu Ketua DPD Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal selaku tokoh masyarakat (opinion leader).
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan Coklit terhadap opinion leader ditujukan sebagai contoh bagi masyarakat agar terbuka pada saat petugas melakukan Coklit.
BACA JUGA:Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Samsudin Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Kearifan Lokal
"Kebijakan Coklit dengan memulai ke tokoh masyarakat diharapkan mempengaruhi masyarakat agar terbuka ketika Pantarlih melakukan Coklit," ungkapnya di kediaman Rahmat Mirzani, Senin 24 Juni 2024.
Adapun tahapan Coklit sendiri berlangsung selama satu bulan yaitu sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pencoklitan terhadap tokoh masyarakat juga untuk menunjukkan kepada masyarakat Lampung bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini sudah dimulai.
"Harapan kami kepada seluruh kelompok masyarakat ketika Pantarlih mendatangi rumahnya agar bisa diterima secara sukarela. Pantarlih ini merupakan petugas resmi yang ditunjuk untuk melakukan pemutakhiran," ungkapnya.
BACA JUGA: Di Acara Kicau Mania, Kapolda Minta Perangi Perdagangan Satwa Ilegal
Coklit ini serentak dimulai di kabupaten/kota se Provinsi Lampung dengan dimulai dari tokoh masyarakat.
Sementara, Rahmat Mirzani Djausal yang menjadi sosok pertama pencoklitan mengapresiasi langkah KPU dalam tahapan Coklit.
Ia mengaku dalam beberapa periode ini merasakan langsung beberapa perbaikan yang lakukan oleh KPU.
"Semangat KPU dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan pemilu tergambar melalui tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat, seperti terlihat pada Pileg dan Pilpres lalu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: