Transaksi Narkoba di Lapangan, 2 Orang Pria Diamankan oleh Polisi di Pesawaran Lampung

Transaksi Narkoba di Lapangan, 2 Orang Pria Diamankan oleh Polisi di Pesawaran Lampung

Dua orang yang diamankan oleh Polres Pesawaran. Foto dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - 2 orang pria asal Pesawaran diamankan oleh Polsek Pesawaran ketika hendak transaksi narkoba.

Ya, 2 orang pria itu diamankan Polsek Pesawaran ketika hendak transaksi narkoba di lapanhan Tritura, Kedondonh, Pesawaran, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.

Kedua pelaku berinisial IJ (25) dan AD (25) merupakan warga Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:Lakalantas di Natar, Mobil vs KA Babaranjang 1 Orang Meninggal Dunia

Kasat Narkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi mengatakan awalnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di lapangan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju ke TKP dan melihat 2 orang pria yang mencurigakan. Keduanya saat itu sedang mengendarai sepeda motor berboncengan.

Kemudian tim menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa keduanya. Pelaku tidak bisa berkelit ketika aparat berhasil menemukan barang terlarang tersebut. Kemudian petugas membawa keduanya berikut barang bukti ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang polisi sita yaitu 0,20 gram sabu-sabu dan sepeda motor Honda PCX warna hitam BE-2153-QE. Para pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) jo 132 (1) atau Pasal 112 Ayat (1) jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Warga Pahiton Pekon Sukarame Harapkan Bantuan Dana Untuk Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas

Sementara itu Polsek Kedondong menangkap seorang pria berinisial NA (41) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Juni 2024, sore. Penangkapan pelaku terkait penyalahgunaan narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Kedondong Aipda Joni Ismet mengatakan penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Kemudian personel Polsek Kedondong melaksanakan patroli di jalan raya Kedondong.

Saat itu petugas mencurigai kendaraan sepeda motor yang seorang pria kendarai. Polisi menghentikan laju kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap NA. “Kami temukan dari tangan pelaku yakni 1 buah plastik klip bening berisi sabu,” kata Joni Ismet. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: