Bawa Kabur HP dari Konter, Seorang Remaja di Natar Diciduk Polisi

Bawa Kabur HP dari Konter, Seorang Remaja di Natar Diciduk Polisi

--

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Natar Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil menciduk pelaku tindak pidana pencurian  Handphone  (HP) di sebuah Konter di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15 Juni 2024).

Menurut Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra pelaku berinisial AJ (19) warga Kecamatan Natar ini ditangkap lantaran telah menggasak Satu unit HP Samsung Tipe A15 

"Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat lihat handphone (HP) namun saat sedang mengecek handphone tersebut, tiba tiba pelaku kabur melarikan diri," ujar Kapolsek Natar.

Mengetahui HP di bawa kabur oleh pelaku , pemilik Konter MAR CELL akhirnya melaporkan ke Polsek Natar.

BACA JUGA:Bupati Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LPJ Tahun 2023

 Setelah mendapatkan laporan maka Team Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 melakukan pengejaran 

Akhirnya  pelaku ditangkap di kediaman pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus rupiah).Dari kejadian tersebut pelaku patut diduga melanggar Pasal 362 KUHP.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: