Bupati Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LPJ Tahun 2023

Bupati Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LPJ Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Pesbar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Rabu 19 Juni 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi dan Wakil Ketua II, Ali Yudiem. 

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H, Wakil Bupati A.Zulqoini, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda serta pihak undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas Pemerintah Daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

BACA JUGA:PPDB SMAN 1 Liwa Tahun 2024 Dibuka, Kuota 360 Peserta Didik Baru untuk 10 Rombongan Belajar Disiapkan

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah. 

Selain itu, kebijakan belanja juga diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.

“Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewenangan pada OPD, dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan serta tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pencapaian target kinerja APBD tahun 2023 dapat digambarkan pada serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp768,95 miliar dari total anggaran sebesar Rp906,65 miliar atau sebesar 84,81%. 

BACA JUGA:Sisa 5 Hari, Peluang Masuk Jurusan Kesehatan Farmasi SMK Bhakti Wiyata Pampangan Masih Terbuka

Sementara, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp768,69 miliar dari target pendapatan sebesar Rp858,15 miliar atau sebesar 89,58%.

“Kemudian, untuk pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dengan realisasi sebesar Rp36,02 miliar dari target sebesar Rp127,48 miliar atau sebesar 28,26%.” jelasnya.

Masih kata Agus Istiqlal, untuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp732,67 miliar dari target sebesar Rp730,66 miliar atau sebesar 100,27%. 

Lalu, realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp471,97 miliar dari anggaran sebesar Rp565,95 miliar atau sebesar 83,39%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: