Tim Terpadu Kecamatan Sosialisasi Intervensi Pencegahan Stunting di Pekon Trimulyo

Tim Terpadu Kecamatan Sosialisasi Intervensi Pencegahan Stunting di Pekon Trimulyo

--

BACA JUGA:Turnamen Volley Ball Kapolsek Jatiagung Cup 2024 Masuki Babak Perempat Final

Lanjutnya, secara strategis, telah dirumuskan 10 langkah pasti dalam intervensi yaitu, memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke Posyandu, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu.

Tak kalah pentingnya memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran, memastikan penimbangan dan pengukuran terstandar.

"Kita juga memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik - pencatatan dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat (E-PPBGM)," ujarnya.

"Calon pengantin menggunakan aplikasi Elektronik siap Nikah dan siap Hamil (Elsimil), memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan," imbuhnya. 

 

Ditambahkan juga sasaran pengukuran dan intervensi tersebut seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita dengan datang ke posyandu atau balai pekon untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: