UPTD PPA Provinsi Lampung Melakukan Penguatan Psikologis kepada Puluhan Anak Korban Pencabulan
UPTD PPA Provinsi Lampung melakukan penguatan psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan terhadap 25 anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji BA Bin MU (50) di salah satu Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat mendapat perhatian serius dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung.
Bahkan, pada Rabu 5 Juni 2024, Kasubbag Tata Usaha UPTD PPA Provinsi Lampung Ratna turun langsung ke Kabupaten Lampung Barat melakukan penguatan psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
“UPTD PPA Provinsi Lampung didampingi oleh kita telah melakukan penguatan psikologis terhadap anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (DP2KBP3A) M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis 6 Juni 2024.
Selain melakukan penguatan psikologis anak yang menjadi korban pencabulan, lanjut dia, UPTD PPA Provinsi Lampung juga telah memberikan edukasi serta penguatan secara psikologis terhadap para orang tua korban.
BACA JUGA:Bantuan Beras CPP Tahap 5 Pekon Karang Agung Kembali Dibagikan
“Jadi anak anak yang menjadi korban kita kumpulkan di salah satu rumah yang aman untuk diberikan penguatan psikologis. Selain itu, para orang tua korban juga diberikan edukasi serta penguatan psikologis,” kata dia.
Lebih jauh dia mengungkapkan, untuk kasus pencabulan yang melibatkan 25 anak yang menjadi korban tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendampingan untuk proses hukumnya sampai dengan putusan di pengadilan.
“Awalnya ada 26 anak yang dimintai keterangan, namun ternyata yang menjadi korban sebanyak 25 anak yang terdiri dari 12 anak laki laki dan 13 anak perempuan,” ujar dia
Ia berharap kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA:Jadwal Perekrutan Calon Pantarlih Pilkada 2024 Berubah
“Mudah mudahan tidak ada lagi kasus kekerasan anak maupun perempuan yang terjadi di daerah Lampung Barat,” harapnya
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, terhadap aksi pencabulan oleh oknum guru ngaji, BA bin MU (50) di salah satu Taman Pengajian Al Quran (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya, diketahui total sudah 26 orang korban, sebagian besar adalah santriwati
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., mengungkapkan, selain tiga orang korban sebelumnya, pihaknya juga telah menghadirkan orang tua dan juga korban lainnya yang berjumlah 23 orang.
"Sehingga total saksi yang juga menjadi korban yang telah kami mintai keterangan sebanyak 26 orang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: