Peringatan HPSN di Lampung Utara Menyisakan Hutang BBM, Sopir Truk Sampah Hanya Diberi Janji

Peringatan HPSN di Lampung Utara Menyisakan Hutang BBM, Sopir Truk Sampah Hanya Diberi Janji

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Kabupaten Lampung Utara pada 1 Maret 2024 lalu masih menyisakan masalah.

Hingga kini terdapat biaya pengisian BBM untuk truk sampah yang belum terbayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara.

Salah satu dari 10 orang sopir truk sampah, berinisial Ar, menyampaikan, pihaknya dan salah satu mantan Kabid di DLH Lampung Utara sebelumnya telah menyepakati biaya pengisian BBM.

Namun, di waktu yang telah dijanjikan, uang yang dibayarkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0421 dan Warga Awali Aktivitas dengan Apel Pagi

"Jadi setiap kami ingin bekerja. Saya serta kawan harus mencari pinjaman dulu untuk mengisi truk mobil. Namun berapa bulan kemudian, saya dan kawan-kawan sudah ditagih dengan orang tempat kami pinjam,” kata Ar, Rabu (5 Juni 2024).

Dirinya mengaku terus melakukan penagihan sisa pembayaran biaya BBM truk sampah. 

Namun, menurutnya mantan Kabid sebelumnya berinisial Aka ditengarai tidak ada itikad baik dan hanya memberi janji-janji.

“Kami, termasuk saya selalu di janji-janjikan terus, kalau dia mah enak. Lah ini kan saya yang selalu ditagih sama orang karena untuk menalangi biaya BBM,” ujar Ar.

Ar, juga menjelaskan, Aka memiliki hutang keseluruhan Rp5 juta kepadanya, namun telah dicicil.

BACA JUGA:Akibat Pemadaman Listrik, Pelayanan di UPT Disdukcapil Way Tenong Terhenti

“Karena dia pernah bayar Rp300 ribu, bahkan ada Rp200 ribu, terakhir dibayar Rp1.5 juta di bulan Desember. Jadi terhitung sisa Rp 3.6 juta, itu dengan saya. Kalau dengan kawan-kawan ada kalau lagi puluhan juta," ucap Ar.

Sementara ketika coba dihubungi, Aka yang saat ini telah menjabat sebagai salah satu Camat di wilayah Kabupaten Lampung Utara mengakui ihwal hutang tersebut. 

Ia pun berjanji akan segera menyelesaikan hutang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: