Hewan Kurban yang Masuk Kota Bandar Lampung Wajib Disertakan Surat Sehat

Hewan Kurban yang Masuk Kota Bandar Lampung Wajib Disertakan Surat Sehat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung, mewajibkan semua hewan kurban yang masuk di Bandar Lampung wajib disertakan surat sehat.

"Mengingat hari raya Idul Adha 2024, tinggal menghitung hari lagi maka dinas Pertanian dan Peternakan akan melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk Kota Bandar Lampung,"ucapn Erwin.

Erwin juga mengatakan, hewan kurban yang dijual di kota Bandar Lampung ini semua berasal dari luar kota.

"Memang pasokan hewan kurban ini datangnya dari luar daerah semua,"sambungnya.

BACA JUGA:Lahan TPA Bakung Rencananya akan Dilakukan Perluasan

Jadi memang dijawabkan untuk semua hewan kurban yang datang dan masuk ke Kota Bandar Lampung wajib disertai surat sehat dari tempat masing-masing.

"Hewan kurban ini paling banyak pasokannya berasal dari Lampung Tengah, dan juga Lampung Selatan,"ucapnya.

Tentu sangat penting saat membawa hewan kurban dari luar daerah dengan disertai surat sehat untuk memastikan hewan sehat dan bebas dari penyakit.

"Hewan kurban ini harus terbebas dari penyakit Mulut dan kuku, serta layak untuk dikonsumsi,"sambungnya.

BACA JUGA:82 Kelompok Petani Mendapat Pupuk Subsidi dari Dinas Pertanian Bandar Lampung

Jika ada kondisi hewan yang sakit, maka akan segera kita lakukan pengobatan secara cepat.

"Kita akan melakukan pengecekan hewan mendekati Idul Adha, akan kita keliling juga ke masjid-masjid," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: