Tahun Ini Gelar Verifikasi, Dinkes Pesisir Barat Targetkan Jumlah Pekon ODF Bertambah
Ilustrasi Open Defecation Free-AI Image Generator-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini kembali menargetkan jumlah pekon yang berstatus open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarang kembali bertambah.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mengatakan tahun ini pihaknya akan melakukan verifikasi ODF pada pekon yang belum menyandang status ODF di kabupaten setempat.
“Tahun ini, kegiatan verifikasi ODF akan kita lakukan, terutama pada pekon yang belum menyandang status ODF hingga tahun ini, hal itu agar jumlah pekon berstatus ODF kembali bertambah,” kata dia.
Dijelaskannya, tahun ini pihaknya akan melakukan verifikasi pada pekon yang diajukan oleh Puskesmas, karena sebelum verifikasi kabupaten, Puskesmas terlebih dahulu melaksanakan verifikasi ODF tersebut.
BACA JUGA:Karo Ops Polda Lampung Cek Kesiapan Pengamanan Krui Pro 2024
“Kita masih menunggu data dari Puskesmas untuk dilakukan verifikasi ODF pada tahun ini, karena Puskesmas yang lebih tahu dan paham pekon-pekon mana saja yang sudah siap untuk melalui tahapan verifikasi ODF itu,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini sudah ada 90 pekon yang tersebar di seluruh kecamatan yang berstatus ODF, saat ini masih ada 26 pekon dan dua kelurahan belum menyandang status ODF.
“Dalam beberapa tahun terakhir jumlah pekon yang berstatus ODF terus bertambah, tahun ini juga kitas upayakan agar kembali bertambah sehingga pekon yang berstatus ODF itu semakin banyak,” terangnya.
Pihaknya berharap, semua Puskesmas dapat menyiapkan semua pekon di wilayah masing-masing, sehingga nantinya jika ada pekon yang sudah layak maka dapat diusulkan untuk melalui tahapan verifikasi.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Lantik 354 Anggota PPS Pilkada 2024
“Pelaksanaan verifikasi ODF tentu harus melalui persiapan terlebih dahulu dari seluruh Puskesmas, salah satunya mengajak masyarakat agar meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: