Lantik 45 Panwascam Pilkada Lampung Barat 2024, Jones Ingatkan untuk Bersikap Adil, Jujur dan non-Partisan

Lantik 45 Panwascam Pilkada Lampung Barat 2024, Jones Ingatkan untuk Bersikap Adil, Jujur dan non-Partisan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Barat tahun 2024, resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM., bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Ratu Piekulun, RSUD Alimuddin Umar, Sabtu 25 Mei 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Lampung Barat Ardiansyah, SH., Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Tamam Mulyadi, S.Sy., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, KepalaBankesbangpol Burlianto Eka Putra, SH., Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., serta perwakilan dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam sambutannya, Jones---sapaan Novri Jonestama mengungkapkan, atas nama pribadi dan kelembagaan kami ucapkan selamat dan bagi Panwascam yang telah dilantik. 

Ia berharap Panwascam dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Ditinggal Pemilik Pergi Ke Kebun, Satu Rumah Panggung di Pekon Sukabumi Ludes Terbakar

”Kami yakin, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 di Lampung Barat nantinya dapat terlaksana dengan baik dengan pencegahan yang maksimal sehingga pemilihan yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta,” ungkapnya.

Seperti diketahui, lanjut Jones, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menyatakan bahwa salah satu tugas Panwascam adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilihan serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan. 

Oleh karena itu, kata dia, Panwascam sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil, jujur dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil. Serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilihan.

”Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai personil Panwascam. Sinergi antar penyelenggara maupun peserta pemilihan menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru Ngaji di Lampung Barat Cabuli 3 Santriwati

Kepada anggota Panwascam yang telah dilantik ia berpesan agar menjaga amanah yang dipercayakan, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setulus hati. 

”Karena dari 113 total existing dan pendaftar baru, andalah yang terpilih mengemban amanah ini. Untuk itu sekali lagi kami pesankan bekerjalah sebaik mungkin untuk mengawal pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: