90 Pekon Berstatus ODF, Dinkes Pesisir Barat Minta Pekon Jaga Status
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh masyarakat dan pemerintah pekon agar dapat bersama-sama menjaga status pekon yang telah menyandang open defecation free (ODF).
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mendampingi Plt. Kadiskes Pesbar, Suryadi, S.Ip., mengatakan status ODF yang disandang pekon itu harus dipertahankan, jangan sampai masih ada warga yang tidak memiliki akses sanitasi yang layak.
“Akses sanitasi yang layak terutama jamban sehat harus dimiliki oleh masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang buang air besar sembarangan, apalagi di pekon yang sudah berstatus ODF,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan program ODF itu, harus dilakukan dengan maksimal oleh pekon, sehingga status ODF tidak hanya formalitas saja melainkan benar-benar dijalankan oleh pekon.
BACA JUGA:Disdikbud Pesisir Barat Layangkan Edaran Penundaan Kegiatan Study Tour
“Status pekon ODF itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan, karena itu pekon harus benar-benar mempertahankan status itu jangan sampai ada warga yang masih buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, hingga kini sudah ada 90 pekon yang tersebar di seluruh kecamatan yang berstatus ODF. Bahkan tahun ini pihaknya menargetkan seluruh pekon dan kelurahan berstatus ODF.
“Dalam beberapa tahun terakhir jumlah pekon yang berstatus ODF terus bertambah, tahun ini kita upayakan kembali bertambah sehingga pekon yang berstatus ODF itu semakin banyak,” jelasnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan verifikasi ODF, pihaknya masih menunggu data dari Puskesmas dan kesiapan pekon yang akan melalui tahapan verifikasi pada tahun 2024 sebelum ditetapkan sebagai ODF.
BACA JUGA:Lampung Selatan Sabet Penghargaan Siger Stunting dan Jadi Kabupaten Terinovatif se-Provinsi Lampung
“Data yang kita terima dari Puskesmas merupakan pekon yang siap untuk melalui tahapan verifikasi, karena itu kita minta semua pekon dapat mendukung program ini,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: