KAI Divre IV Tanjung Karang Salurkan TJSL Senilai Rp 79,6 Juta untuk Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Singgah

KAI Divre IV Tanjung Karang Salurkan TJSL Senilai Rp 79,6 Juta untuk Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Singgah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan total senilai Rp 79.659.000.

Diberikan di dua tempat yaitu Lapas Kelas I Bandar Lampung Rajabasa senilai Rp 31.659.000 dan Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung Jl. Teuku Umar senilai Rp 48.000.000.

Selaku Executive Vice President KAI Divisi Regional IV Tanjung Karang Januri mengatakan untuk bantuan yang diberikan kepada Lapas Kelas I Bandar Lampung ini berupa peralatan bidang pertanian seperti traktor, mesin rumput, mesin serut ketam, dan juga mesin amplas.

“Untuk bantuan tersebut kami berikan untuk memfasilitasi pihak Lapas Rajabasa Kelas I Bandar Lampung dalam menjalankan kegiatan pelatihan untuk warga binaan yang tertarik mendalami keterampilan di bidang pertanian. Semoga dukungan peralatan untuk pelatihan dapat menjadi bekal dan skill tambahan bagi warga binaan, sehingga setelah bebas menjalani masa tahanan mereka dapat diterima di tengah masyarakat dengan kemampuan usaha yang dimiliki,” ungkap Januri.

BACA JUGA:Curi Motor Kawan Sendiri, Pasutri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Januri juga mengatakan, selain bantuan peralatan pertanian pihaknya juga turut memberikan bantuan berupa paket sembako untuk Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung.

Rumah singgah tersebut merupakan fasilitas pemondokan bagi pasien dhuafa yang sedang melakukan berobat jalan dan rumahnya jauh dari fasilitas Kesehatan (Faskes) yang dituju.

“Layanan sosial kesehatan berupa pemondokan bagi masyarakat kurang mampu tentunya tidak termasuk dalam jaminan sosial kesehatan dari pemerintah. Kami ingin memberikan bantuan bagi masyarakat dhuafa yang sedang berada di Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung agar kebutuhan pokok sehari-hari mereka tetap tercukupi,” tambah Januri.

Januri menjelaskan kedua bantuan tersebut merupakan komitmen KAI Divre IV Tanjungkarang yang akan terus ditingkatkan dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui program pemberdayaan dan perlindungan. 

BACA JUGA:4 Kecamatan di Bandar Lampung Menjadi Langganan Kasus DBD

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga binaan yang berada di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan masyarakat dhuafa di Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung. Kami juga mengharapkan segala kebaikan pada kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tidak langsung bagi kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang,” tutup Januri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: