Bagini Cara Melakukan Pendaftaran Bansos PKH 2024

Bagini Cara Melakukan Pendaftaran Bansos PKH 2024

--

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Offline

1. Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

2. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.

3. Selanjutnya, proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.

BACA JUGA:Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2024 Baru Cair

4. Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada dinas sosial selanjutnya dilaporkan kepada bupati/wali kota.

5. Dari bupati/wali kota akan diteruskan ke menteri sosial.

6. Apabila memenuhi persyaratan, akan disahkan oleh mensos.

Syarat penerima Bansos PKH 2024:

BACA JUGA:Ternyata Ada Bansos Rp 450 Ribu hingga Rp 1,8 Juta yang Sudah Cair, Bantuan Apakah Itu?

1. Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan e-KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.

3. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: