Zelda Hadiri Penilaian EPP Pekon Tambak Jaya

Zelda Hadiri Penilaian EPP Pekon Tambak Jaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kedatangan tim Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam rangka penilaian Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) Tahun 2024 di sambut meriah, Selasa 23 April 2024. 

Seperti diketahui Selasa ini menjadi giliran Pekon Tambak Jaya, sebagai wakil dari delapan pekon dan satu kelurahan di kecamatan itu pada agenda tahunan pemerintah yakni EPP atau lomba pekon.

Selain tim gabungan Pemkab Lambar yang dipimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), dalam penilaian tersebut turut hadir Ketua TP-PKK Lambar Zelda Naturi Nukman, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs Syaekhuddin didampingi ketua Ketua Tim Penilai EPP sekaligus Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, dan jajaran OPD. 

Kedatangan tim disambut oleh Camat Way Tenong Nowo Wibawono, S.Pd, M.Pd, beserta unsur pimpinan kecamatan (uspika), seluruh peratin, LHP, TP-PKK, Babinsa dan Babinkamtibmas, seluruh kader dan para tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Sebagian Besar Kepala Dinas dan Camat Ogah Hadiri Konsultasi Publik KHLS DLH Lampung Barat, Ada Apa?

Seperti sebelumnya, kedatangan tim itu disambut meriah dengan berbagai suguhan penampilan seni serta pameran berbagai produk unggulan pekon yang tergabung dalam kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penilai Desmon Irawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan evaluasi perkembangan pekon akan dilihat dari dua sisi penilaian yaitu selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan, juga yang tak kalah penting adalah partisipasi masyarakat.  

“Kedatangan untuk penilaian kita akan melihat dari beberapa indikator, selain mengacu pada aturan yang ada, partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peranan penting karena itu menjadi salah satu poin penilaian,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan. 

BACA JUGA:Aparat Pekon Sumber Alam Serahkan Hasil Donasi Kebakaran Rumah Tumpal Simamora

Dimana, evaluasi meliputi bidang pemerintah pekon yang terdiri dari aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Government serta pelestarian adat dan budaya.  

Selanjutnya, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. 

Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat. 

Kemudian terkait partisipasi masyarakat,  dibutuhkan keaktifan dari masyarakat pada berbagai kegiatan pemerintahan pekon salah satunya aktif dalam kegiatan musyawarah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, untuk menyampaikan hak dan saran yang merupakan partisipasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: