KPM yang Ketahuan Membeli Barang Ini Maka Status Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT akan Dicabut

--
BACA JUGA:Promo Xtra, Xiaomi Hadirkan Potongan Harga Hingga Rp 800 Ribu Hanya Sampai 30 April 2024
KPM dilarang membelikan dana bantuan PKH dan BPNT untuk barang-barang seperti rokok dan miras.
Pemerintah mengingatkan bahwa PKH dan BPNT harus dioptimalkan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika ketahuan membeli rokok dan miras, status penerima KPM PKH dan BPNT akan dicabut dan tidak akan mendapatkan bansos lagi.
Maka lebih bijak dalam menggunakan uang bantuan, pentingkan keperluan keluarga dibandingkan dengan keperluan pribadi.
BACA JUGA:12.217 KPM untuk Daerah Ini Akhirnya Cair, BPNT Murni Atau BLT Rp 600
Karena, tujuan dari disalurkannya bansos adalah untuk membantu keluarga yang membutuhkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: