Ustadz Adi Hidayat : Apabila Tak Sengaja Melihat Aurat Lawan Jenis, Puasa Batal atau Tidak?

Ustadz Adi Hidayat : Apabila Tak Sengaja Melihat Aurat Lawan Jenis, Puasa Batal atau Tidak?

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beberapa orang justru tidak sengaja melihat aurat lawan jenisnya saat di jalan atau melalui ponsel. Lalu bagaimana hukumnya melihat aurat lawan jenis ketika tidak sengaja saat puasa?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, saat berpuasa umat Muslim memang harus menjaga pandangan, pembicaraan, maupun pendengaran.

Adapun hal yang jelas membatalkan puasa itu makan dan minum.

Beberapa hal lainnya yang dapat membatalkan puasa yakni melakukan maksiat langsung. 

BACA JUGA:Bolehkah Tidak Puasa Ramadhan saat Mudik? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ini perbuatan-perbuatan seperti berhubungan istri saat siang hari di bulan Ramadhan, ataupun menonton acara yang memperlihatkan aurat lawan jenis.

“Segala hal yang berkaitan dengan maksiat langsung atau misalnya pelanggaran-pelanggaran termasuk keadaan membatalkan puasa seperti berhubungan suami istri yang dilakukan di bulan Ramadhan, langsung melanggar ketentuan bahkan ada kafarat di situ,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

“Bahkan termasuk golongan jika sengaja bermaksiat kepada Allah SWT, contohnya menonton acara-acara tidak benar sengaja mengamati aurat dengan sengaja itu membatalkan puasa,” sambungnya.

Jika kondisi melihat aurat itu secara tidak sengaja, maka puasa yang dijalankan tidak batal. Setelah melihatnya orang tersebut harus segera memalingkan wajahnya.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

“Berarti kalau lewat terlihat secara tidak sengaja, maka yang demikian tidak batal puasa dengan catatan Antum langsung memalingkan hal itu dengan pandangan yang lebih baik. Jadi kalau lewat kalau ada kabar-kabaran terbuka langsung palingkan, lalu istighfar di situ,” kata Ustadz Adi Hidayat.

"Dalam Alquran surat ke 3 ayat 133, ‘Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu...’ Jadi bergegaslah istighfar kepada Allah SWT, ini juga bukan hanya laki-laki kepada perempuan, tapi perempuan kepada laki-laki juga sama,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: