Bolehkah Tidak Puasa Ramadhan saat Mudik? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bolehkah Tidak Puasa Ramadhan saat Mudik? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hukum berpuasa adalah wajib bagi umat Muslim, namun ada pengecualian diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa.

Seperti saat melakukan perjalan jauh yang melelahkan, tetapi perjalanan jauh yang diperbolehkan tidak puasa telah ditentukan oleh para ulama.

1.Dimana dalam ajaran islam, orang yang melakukan perjalan jauh atau melelahkan mencapai jarak tertentu yang telah ditetapkan oleh para ulama diizinkan untuk tidak berpuasa selama perjalanan dan bisa menggantikan setelahnya.

2. Jika melakukan perjalan mudik/safar lebaran ke kampung halaman itu dianggap melelahkan atau mencapai jarak yang ditetapkan oleh para ulama, maka seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama melakukan perjalan tersebut.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

3. Penting bagi seseorang untuk tetap menjaga niat yang tulus dan kesadaran terhadap ajaran agama saat memutuskan untuk tidak berpuasa selama perjalanan. Niat untuk mengganti puasa yang ditinggalkan setelah perjalanan juga harus dipertimbangkan.

4. Meskipun seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama perjalanan, mereka tetap diharapkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan setelah perjalanan selesai.

Ini memang merupakan bagian dari kewajiban agama yang harus dipenuhi. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal apakah boleh tidak puasa saat melakukan perjalan mudik/safar, lebaran ke kampung halaman.

"Safar tidak diikat dengan mudik, safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80km, kurang lebih 80 km," jelas Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Begini Cara Itikaf Malam Lailatul Qadar yang Benar

"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," ujarnya.

Yaitu musyaka itu kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat Anda kesulitan menunaikan puasa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: