Sidak Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bani : Semua Negatif dan Aman Dikonsumsi Masyarakat

Sidak Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bani : Semua Negatif dan Aman Dikonsumsi Masyarakat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung melakukan Sidak ke Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa 2 April 2024.

Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung bersama BBPOM, Balai Karantina Bandar Lampung dan instansi terkait melakukan sidak pengawasan keamanan pangan segar,olahan dan siap saji guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang HBKN Idul Fitri 2024.

Di pasar gudang lelang, tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahanseperti jeruk santang, cabai merah, sawi, timun. 

Dari hasil uji sampel yang dilakukan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanam Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengungkapkan tidak ditemukan adanyakandungan zat berbahaya dari sampel tersebut (negatif), seperti pestisida dan formalin.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran

"Semuanya negatif, aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Bani Ispriyanto.

Selain itu, tim juga mengambil sampel lain untuk dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin,ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek.

Secara keseluruhan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut.

"Ini semua diperuntukkan bagi kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan yang terjamin keamanannya,"ucap Bani Ispriyanto.

BACA JUGA:Arinal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 Hijriah Piala Gubernur

Tim Gabungan kemudian melanjutkan sidak ke Pasar Modern Chandra Supermarket Teluk Betung.

Tim mengambil sampel serta melakukan pengujian pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel,jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.

Secara keseluruhan, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung mengatakan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya dari bahanpangan yang dilakukan pengujian. 

Namun dari pemantauan tersebut, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: