Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Seputar Syarat Zakat Fitrah

Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Seputar Syarat Zakat Fitrah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setiap umat Islam wajib melakukan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. 

Zakat fitrah dilaksanakan bagi setiap jiwa yang beragama Islam, hidup saat bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat yang dilakukan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Rahasia dan Keistimewaan Nuzulul Quran

Selain beras, umat Muslim Indonesia juga menunaikan zakat fitrah menggunakan uang. 

Manakah yang lebih baik membayar zakat fitrah menggunakan uang atau beras?

Menurut Ustadz Adi Hidayat sesuai pendapat mayoritas ulama yang sepakat zakat fitrah ditunaikan menggunakan makanan pokok.

"Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanannya bukan uang," jelas Ustadz Adi Hidayat. 

BACA JUGA:Tanggapan Ustadz Adi Hidayat Tentang Film Kiblat

"Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus zakat Fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya," lanjutnya.

Terkadang seseorang yang diberikan uang tersebut dipakai tidak untuk membeli makanan tetapi diperuntukkan membeli hal yang lainnya.

"Konteksnya ngasih makanan tiba-tiba dikasih uang, malah di belikanlah pulsa, orang sekarang itu lebih baik tidak makan daripada kehilangan pulsa," ucapnya.

Ustadz Adi Hidayat berpegang teguh kepada pandangan mayoritas ulama, yakni Imam Maliki, Imam Syafii dan Hambali yang menyepakati untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: