Cegah Terjadinya TPPO, DT2KP Pesisir Barat Perketat Pendaftaran Pekerja Migran

Cegah Terjadinya TPPO, DT2KP Pesisir Barat Perketat Pendaftaran Pekerja Migran

Kabid Tenaga Kerja DT2KP Pesisir Barat, Joni Afrizal, S.E.,--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP), hingga kini terus berupaya untuk memperketat dalam pengawasan pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak ke luar negeri.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Plt. Kepala DT2KP Kabupaten Pesbar, Suwarti, S.H, M.M., mengatakan, untuk di Kabupaten Pesbar hingga kini memang belum pernah terjadi ada TPPO terutama bagi pekerja migran. 

Namun, meski begitu Pemkab Pesbar juga masih terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik pihak Imigrasi maupun Kanwil Kemenkum Lampung, Pemprov Lampung, Kepolisian dan juga instansi terkait lainnya.

“Koordinasi yang terus dilakukan bersama stakeholder terkait itu salah satunya dalam rangka pencegahan TPPO bagi pekerja migran,” kata Joni, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Bahas Persiapan Manasik Haji, PHU Kankemenag Lambar Gelar Rakor

Selain itu, kata Joni, Pemkab setempat juga tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang menangani calon pekerja migran Indonesia terutama warga yang memang berasal dari Kabupaten Pesbar ini. 

Sehingga semua CPMI dipastikan resmi dan legal. Karena itu, diharapkan jangan sampai kedepan di Pesbar ini terdapat ada warga yang bekerja diluar negeri namun illegal atau tidak resmi.

“Untuk itu, Pemkab Pesbar bersama stakeholder terkait akan terus memperketat dalam proses pendaftaran CPMI setiap tahunnya, yang memang salah satu tujuannya untuk mengantisipasi TPPO terhadap CPMI,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga kembali mengingatkan bagi warga yang hendak menjadi pekerja migran Indonesia, agar benar-benar melalui jalur resmi, dan yang pasti Pemkab Pesbar tetap akan melakukan pengawasan dan memperketat dalam pendaftaran CPMI.

BACA JUGA:Tahap II Ditutup, 228 CJH Sudah Lunasi Biaya Haji

Sementara itu, berdasarkan data yang ada sejak Januari sampai dengan Februari tahun 2024 ini, untuk jumlah warga yang mendaftar sebagai CPMI tersebut tercatat sudah ada delapan orang dengan usia diatas 20 tahun lebih. 

Sedangkan, warga yang mendaftar sebagai CPMI tersebut rata-rata akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

“Sampai sekarang ini jumlah yang telah mendaftar itu baru ada delapan orang CPMI, dengan tujuan Negara Malaysia, Taiwan, Singapura, dan Hongkong. Kemungkinan, jumlah warga yang akan mendaftar sebagai CPMI di tahun ini mudah-mudahan bisa meningkat. Mengingat di tahun 2023 lalu itu tercatat 48 orang CPMI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: