Kasus DBD Meningkat, Pemprov Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan

Kasus DBD Meningkat, Pemprov Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun 2024 di bulan Januari hingga Februari 2024 ada 1.199 orang di Lampung terkena demam berdarah dengue (DBD).

"Jumlah kasus DBD di Lampung sejak Januari hingga Februari 2024 ada 1.199 orang. Sedangkan untuk kasus kematian 8 sendiri ada orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli, Selasa 26 Maret 2024.

Adapun kasus tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota . Rinciannya yakni Kabupaten Lampung Tengah 271 kasus, Lampung Utara 266 kasus dan meninggal 2 orang, Pringsewu 202 orang dan meninggal 3 orang.

Kemudian Pesisir Barat 73 orang dan meninggal 2 orang, Tulangbawang Barat 62 orang, Metro 47 orang, Lampung Barat 44 orang, Mesuji 37 orang.

BACA JUGA:Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Stabilitas dan Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri di Lampung

Selanjutnya Way Kanan 35 orang, Lampung Timur 34 orang dan meninggal 1 orang, Tulang Bawang 30 orang, Pesawaran 30 orang, Lampung Selatan 25 orang, Bandar Lampung 24 orang dan Tanggamus 19 orang.

Edwin juga mengatakan saat ini sudah ada Surat Edaran (SE) tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus tersebut.

"Saat ini juga sudah diterbitkan surat edaran (SE) nomor 38 tahun 2024 tentang kesiapsiagaan terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD," ungkapnya.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa pencegahan dan pengendalian DBD agar menjadi perhatian banyak pihak, hal itu adanya peningkatan kasus DBD pada akhir tahun 2023 di Provinsi Lampung masih berlanjut sampai akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Kabar Baik, RSUD Abdul Moeloek Lampung akan Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak

Kemudian pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia.

Sehingga tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD serta upaya menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan sangat efektif.

pemerintah daerah diminta untuk dapat mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi penanganan DBD.

Yaitu dengan melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara Menguras, Menutup, Mendaur ulang (PSN-3M PLUS) secara kontinu setiap minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: