DPRD-Pemprov Lampung Sepakat Soal Penertiban Aset Lahan Kotabaru

DPRD-Pemprov Lampung Sepakat Soal Penertiban Aset Lahan Kotabaru

Kantor DPRD Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung mendukung langkah pemerintah provinsi (pemprov) setempat untuk menertibkan aset berupa lahan di Kotabaru Lampung Selatan.

Salah satu upaya penertiban yang dilakukan dengan penyewaan lahan terhadap petani penggarap di Kotabaru dengan nilai Rp3 juta per hektar.

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdi saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, Selasa (16 Januari 2024).

“Kita mendukung apa yang dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk menarik uang sewa lahan garapan di Kotabaru,” kata Watoni.

Menurut dia, apa yang dilakukan pemprov merupakan upaya untuk menertibkan aset.

Terlebih, dia menilai, lahan di Kotabaru peruntukannya jelas sebagai lokasi perkantoran Pemprov Lampung yang baru.

Dia menyebutkan, jika lahan tersebut digarap para petani tidak dikenakan biaya dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik baru.

“Lahan itukan harus terjaga karena Kotabaru sudah menjadi aset daerah Provinsi Lampung. Kita tidak ingin terjadinya adanya konflik baru di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selain itu, dia menilai, nilai sewa yang ditetapkan pemprov sebesar Rp3 juta telah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai jika penerapan uang sewa tersebut merupakan salah satu bentuk kesepakatan masyarakat sebagai penyewa dengan pemerintah daerah sebagai penguasa aset.

“Ketika dikenakan sewa artinya ada kesepakatan antara penguasa lahan dengan penyewa dalam hal ini yang menguasai lahan adalah Pemprov Lampung,” jelasnya.

Oleh karena itu pihak nya mendukung keputusan Pemprov Lampung yang kembali melanjutkan penarikan uang sewa pada lahan garapan tersebut.

“Biaya tidak besar karena sudah berdasarkan kesepakatan antara penyewa dengan pemerintah. Penghasilan yang didapatkan oleh petani tentu lebih besar dari sewa,” sebutnya.

Sementara, Kabid Aset BPKAD Provinsi Lampung Meydiandra Eka Putra mengatakan, masih melakukan pendataan terhadap petani yang akan kembali memperpanjang penyewaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: