KPPU Lampung Melakukan Respon Cepat Soal Isu Persekongkolan Tender Proyek Unila

KPPU Lampung Melakukan Respon Cepat Soal Isu Persekongkolan Tender Proyek Unila

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mengenai isu foto pertemuan Rektor Universitas Lampung (Unila), prof Lusmeilia Afriani dengan salah satu peserta lelang proyek yang kini beredar luas langsung direspon cepat oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Provinsi Lampung.

Selaku Kepala Kantor Wilayah II Lampung Wahyu Bekti Anggoro menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait persoalan tersebut, dan saat ini prosesnya yang sudah berjalan.

Sesuai dengan aturan, KPPU adalah komisi yang sudah dibentuk untuk mengawasi kegiatan usaha agar tidak melakukan monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

"KPPU yang berwenang dalam melakukan penyelidikan atau pengumpulan alat bukti sebagai bahan pemeriksaan yang memutuskan atau tidaknya mengenai praktek monopoli dan juga kerugian di pihak pelaku usaha lain maupun di masyarakat, hingga menjatuhkan sanksi," ucap Wahyu.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tunda Sementara Keberangkatan Umroh

Diberitakan sebelumnya, Panitia Pembuatan Komitmen (PPK) soal Proyek RSPTN Unila menyebut pemenang tender yang ditentukan oleh Rektor Unila selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek Pembangunan RSPTN, IRC, dan juga WWTP Universitas Lampung senilai lebih dari Rp 200 miliar rupiah.

Pernyataan PPK RSPTN Unila itu mengkonfirmasi foto pertemuan antara Rektor Unila dengan utusan peserta lelang PT Nindya Karya sebelumnya proses tender dilaksanakan sebagai bagian dari persekongkolan.

Dalam salah satu riwayat chat PPK kepada salah satu anggota asosiasi, Andius selaku PPK menyebut pemenang lelang sudah ditentukan oleh Rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Dirjen. Hal ini karenakan proyek RSPTN menggunakan dana pinjaman.

"Yang menentukan ini (pemenang lelang) KPA bersama dengan Dirjen, ini loan pa," ucap Andius PPK Proyek RSPTN Unila dalam chat nya di WhatsApp kepada salah satu anggota asosiasi, Kamis 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Ingatkan ASN Tidak Membolos Saat Jam Kerja Selama Ramadhan

Sementara itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani ketika di konfirmasi ke nomor 0812-7203-XXX belum juga merespon pesan singkat yang dikirim melalui pesan Whatsapp meski telah ia baca.

Padahal awak media mencoba memberi ruang agar berita yang akan diterbitkan bisa berimbang.

Diberitakan sebelumnya, Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pokja Universitas Lampung (Unila) mengenai lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila soal banyak pihak, Salah satunya dari Gabungan perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung.

Pembina Gapeksindo Lampung Doni Barata menyampaikan dalam proses lelang proyek RSPTN ini terdapat hal-hal yang memang tidak sesuai dengan Prosedur. Seperti saat rapat dalam penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh pokja dan Konsultan perencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: