Agus Nompitu : Saya Pastikan Satu Rupiah pun Penyimpangan Catering dan Penginapan Atlet Tidak Mengalir ke Saya
--
BACA JUGA:Pelunasan BIPIH Tahap II Calon Jemaah Haji Lampung Dibuka Besok Rabu 13 Maret
"Saya kira bisa tanyakan ke pihak perusahaan katering dan penginapan dengan siapa mereka berinteraksi dan siapa yang terlibat. Dan saya sangat yakin dan jelas siapa yang terlibat di situ,"ungkapnya.
"Dan saya pastikan satu rupiah pun uang penyimpangan katering dan penginapan tidak ada yang mengalir ke saya," tegas Agus.
Sementara Pengacara Agus Nompitu, Chandra Muliawan, menyatakan bahwa sidang gugatan praperadilan ini bertujuan untuk menguji dua alat bukti milik Kejati Lampung.
"Kemungkinan ini tidak cukup alat buktinya untuk menetapkan pak Agus Nompitu ini sebagai tersangka. Minimal penetapan tersangka itu dua alat bukti, kita akan uji dua alat bukti itu. Kalau saksi siapa saksi itu, kalau surat apa surat itu kita bisa membuktikannya surat-surat itu jauh kewenangannya," jelasnya.
BACA JUGA:Berikut Daftar 85 Anggota DPRD Lampung Hasil Pleno KPU Provinsi Periode 2024-2029
Sementara Hakim tunggal Agus Windana menunda sidang karena tim kuasa hukum Agus Nompitu tidak melampirkan berkas surat kuasa asli.
Sidang ditunda hingga Selasa, 19 Maret 2024. Kejati Lampung tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan, dan alasan ketidakhadirannya belum diketahui.
"Sidang ditunda Selasa 19 Maret 2024. Kepada para pemohon untuk dapat hadir kembali," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: