Capai Target Non Polio AFP, Dinkes Lampung Barat Diganjar Penghargaan

Capai Target Non Polio AFP, Dinkes Lampung Barat Diganjar Penghargaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Lampung Barat kembali menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kali ini penghargaan diterima dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atas keberhasilan mencapai target Non Polio AFP (NPAFP) rate 3 per 100.000 penduduk 15 tahun dan discarded (bukan campak-bukan rubella) rate 2 per 100.000 penduduk pada tahun 2023.

Sertifikat penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi dr. Prima Yoshepine, MKM., tersebut bernomor Nomor: IM.03.02/C.IV/691/2024.

Kepala Dinkes Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permatasari, S.Farm, APT, MPH., mengungkapkan, dalam rangka mendukung target global Eradikasi Polio dan Eliminasi Campak Rubella pada tahun 2026, maka salah satu bagian yang sangat penting dalam upaya pencapaian target tersebut adalah pelaksanaan Surveilans AFP dan Surveilans Campak yang adekuat.

Oleh karena itu, sambung dia, Kementerian Kesehatan memberikan sejumlah target penemuan kasus AFP dan suspek campak rubella kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:5 Wajah Baru Masuk Jajaran Caleg Terpilih DPRD Provinsi Lampung Dapil II, Salah Satunya Putra Jati Agung

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

"Selain penemuan kasus diatas, harus dilaporkan juga penemuan kasus PD3I lainnya seperti pertusis dan difteri," ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2023 Dinkes Lampung Barat memiliki target penemuan sampel AFP sebanyak 6 sampel dan 14 sampel suspek campak.

"Atas kerja Tim Surveilans Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit target dari Kementerian Kesehatan berhasil dicapai dengan jumlah sampel yang dikirimkan sebanyak 6 sampel AFP dan 47 sampel suspek campak," ujarnya.

"Alhamdulillah, hasilnya Lampung Barat dinyatakan mencapai target Non Polio AFP (NPAFP) rate = 3 per 100.000 penduduk 15 tahun dan discarded (bukan campak-bukan rubella) rate = 2 per 100.000 penduduk pada tahun 2023," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: