Dalami Kasus Pengeroyokan, Polresta Bandar Lampung Segera Lakukan Rekonstruksi
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung segera melakukan rekonstruksi mengenai kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama.
Yang membuat korban Mahendra Farandy, sampai mengalami luka memar dan robek di bagian wajah.
Rekonstruksi ini rencananya akan digelar pekan depan, dari rekonstruksi inilah nantinya bisa diketahui, mengenai kronologi sebenarnya dan penyebab insiden pengeroyokan yang dialami oleh Mahendra Farandy.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira jam 03.00 Wib di sebuah warung lesehan Mak Nanik, yang terletak di Jalan Dr. Susilo, Teluk Betung Utara Bandar Lampung.
BACA JUGA:ART Bobol ATM Majikan Senilai Rp 20 Juta, Sempat Kabur dan Sembunyi di Lampung
Selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, selain akan segera melakukan rekonstruksi, pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah saksi tambahan yang mengetahui peristiwa tersebut
“Rekonstruksi ini rencananya akan kita lakukan pada pekan depan, ini kita lakukan karena hasil pemeriksaan, banyak saksi-saksi yang tidak netral, dan tidak mau memberikan keterangannya sesuai apa yang diketahui pada saat kejadian” ungkap Kompol Dennis.
Dennis pun menambahkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan, dan saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Keduanya saling lapor, sudah kita terima laporan keduanya dan salah satu kasus sudah kita naikkan ke tahap penyidikan” ujar Kompol Dennis.
BACA JUGA:Soal Dokumen Banyak Rusak Akibat Banjir, Wali Kota Perintahkan Ini ke Disdukcapil dan Disdikbud
Setelah rekonstruksi, Polisi akan segera melakukan gelar perkara guna tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: