Tiba di Kampung Halaman, Jenazah TKI Asal Lambar yang Meninggal di Korea Selatan Disambut Isak Tangis Keluarga

Tiba di Kampung Halaman, Jenazah TKI Asal Lambar yang Meninggal di Korea Selatan Disambut Isak Tangis Keluarga

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDJenazah TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ari Widodo bin Nirman akhirnya tiba di kampung halaman di Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu 2 Maret 2024, sekitar pukul 05:00 WIB.

Jenazah almarhum yang sebelumnya diterbangkan dari Incheon, Korea Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024 tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Jumat malam (1 Maret 2024). 

Selanjutnya, jenazah diserahkan oleh petugas bandara kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa ke rumah duka.

Setibanya di rumah duka, isak tangis keluarga pun pecah ketika peti jenazah diturunkan dan digotong dari ambulance masuk ke dalam rumah duka.

BACA JUGA:Kawanan Gajah Liar Terpantau di Wilayah HPT Pahmungan

Di rumah duka hadir Kepala BP2MI Lampung Gimbar Ombai Herlawarnana S.I.P, M.Si., yang sebelum jenazah dikebumikan dilakukan serah terima kepada orang tua almarhum, didampingi oleh Sekretaris Disnaker dan Perindustrian Lambar Sri Wiyatmi, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Candra Paska serta pemerintah kecamatan dan Pj Peratin Sukamaju Arna Sari. 

Plt Kepala Disnaker dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Candra Paska menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengurus pemulangan jenazah almarhum.

"Ya, kami atas nama Pemkab Lambar mengucapkan terima kasih kepada BP2MI Lampung, KBRI di Seoul, Korea Selatan serta semua pihak yang sudah membantu mengurus pemulangan jenazah sehingga semuanya lancar dan sesuai harapan. Tadi almarhum sudah dikebumikan di TPU Pekon setempat sekitar pukul 10:00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi seraya menghaturkan doa semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

BACA JUGA:BPN Bagikan Sertifikat PTSL Desa Karanganyar

Seperti diberitakan, sebelumnya berdasarkan surat keterangan yang disampaikan oleh kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan dengan Nomor B-00076/SEOUL/240228

Candra Paska menerangkan, kronologis kejadian menurut rekan kerja dan perusahaan bahwa pada 17 November 2023 almarhum sempat merasa pusing hingga akhirnya kejang-kejang dan jatuh pingsan. 

Lalu teman kerjanya memanggil 119 dan dibawa ke Inha University Hospital. 

Saat itu, almarhum sempat menjalani perawatan di ICU Inha University Hospital sejak  17 November 2023 hingga 6 Desember 2023. Pihak medis mendiagnosis almarhum menderita radang otak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: