Dinkes Lampung Barat Targetkan 11 Puskesmas Terakreditasi Paripurna Pada Mei Mendatang

Dinkes Lampung Barat Targetkan 11 Puskesmas Terakreditasi Paripurna Pada Mei Mendatang

Puskesmas Kenali menjadi salah satu Puskesmas yang telah terakreditasi paripurna di Lampung Barat--

Lebih lanjut dikatakan Ruspan, payung hukum re-akreditasi puskesmas yakni Amanat Permenkes No.46/2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali.

"Re-Akreditasi adalah sudah terakreditasi akan tetapi harus diulang kembali. Setelah rutin dilakukan re-akreditasi Puskesmas diharapkan terus meningkatkan pelayanan mutu dan kualitas," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: