Verifikasi Berkas Selesai, BKD Lampung Targetkan Input Nomor Induk PPPK Rampung Bulan Ini

Verifikasi Berkas Selesai, BKD Lampung Targetkan Input Nomor Induk PPPK Rampung Bulan Ini

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proses verifikasi berkas para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lampung telah diselesaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

"Diawal bulan Februari kami sudah merampungkan verifikasi berkas untuk calon PPPK yang sudah dinyatakan diterima," kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, BKD Provinsi Lampung, Budi Sofyan, Selasa 20 Februari 2024.

Lanjutnya, setelah proses verifikasi berkas selesai maka tahap selanjutnya yaitu menginput data kedalam sistem untuk mendapatkan nomor induk PPPK atau NIPPPK.

"Untuk saat ini yang masih berproses adalah pengusulan NIPPPK kedalam sistem," ungkapnya.

BACA JUGA:Wagub Kalimantan Tengah Datangi Lampung, Pelajari Kesuksesan di Bidang Pertanian

"Jadi kami ini menginput data nya satu per satu dari ribuan PPPK yang dinyatakan lolos," sambungnya.

Adapun proses penginputan tersebut ditargetkan selesai pada bulan Februari ini. 

"Mudah-mudahan input nya akan kelar bulan ini dan target kita juga seperti itu. NIPPPK kan ranah BKN, kalau keluar NIPPPK nya kita SK kan dan setelah itu langsung kita bagi," jelasnya.

Seperti diketahui Pemprov Lampung merekrut 7.647 PPPK dengan rincian 7.130 PPPK guru, terdiri dari 6.988 formasi kebutuhan khusus dan umum.

Kemudian sebanyak 142 formasi untuk penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Gubernur Lampung Resmikan Masjid Ar-Rahman SMK Negeri 4 Bandar Lampung,16 SMK Ditetapkan Sebagai BLUD

Kemudian 517 formasi PPPK tenaga kesehatan dengan rincian 402 formasi kebutuhan khusus, 104 formasi kebutuhan umum, dan 11 formasi untuk penyandang disabilitas.

Sampai pada tahap pengumuman untuk PPPK formasi tenaga kesehatan dari 517 formasi yang tersedia namun hanya terisi 309 formasi.

Selanjutnya guru ada 7.028 peserta yang mendaftar selanjutnya formasi terisi hanya 5.063 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: